Buku ini hadir untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai apa itu bullying, bentuk-bentuknya, serta dampaknya terhadap korban. Selain itu, buku ini juga bertujuan untuk mengedukasi generasi muda tentang hak-hak mereka sebagai korban perundungan dan konsekuensi hukum bagi para pelaku bullying. Dengan pendekatan yang mudah dipahami, buku ini akan memberikan panduan bagi remaja dan pelajar untuk mengenali perundungan, melaporkannya, dan menghindari perbuatan tersebut.
Pentingnya pemahaman hukum tentang bullying sangat relevan di era digital ini, dimana perundungan tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui media sosial dan platform digital lainnya. Oleh karena itu, generasi muda diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan menghindari perundungan di dunia maya. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang bullying dalam perspektif hukum, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.
Penerbit Buku Minhaj Pustaka –
Bullying dalam Kaca Mata Hukum: Panduan Untuk Generasi Muda