Surat Perjanjian Kerja Sama

PENERBITAN DAN PEMASARAN BUKU

Pada hari ini, tanggal ….. bulan ….. tahun ….., telah dibuat dan disepakati Perjanjian Kerja Sama antara para pihak yang bertanda tangan di bawah ini:

PIHAK PERTAMA

Nama : …..
Tempat, Tgl Lahir : …..
NIK : …..
Jabatan : …..

Bertindak untuk dan atas nama CV. Minhaj Pustaka, berkedudukan di Jl. Pandawa II No.97, Permata Tangerang, Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kab. Tangerang, Banten. Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

PIHAK KEDUA

Nama : …..
Tempat, Tgl Lahir : …..
Alamat Domisili : …..
NIK : …..
Judul Buku : …..
ISBN : …..

Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.


Pasal 1
RUANG LINGKUP KERJA SAMA

  1. PIHAK PERTAMA bertindak sebagai penerbit dan distrubutor resmi atas buku milik PIHAK KEDUA selama masa perjanjian.
  2. PIHAK PERTAMA menanggung biaya cetak untuk kebutuhan penjualan buku melalui sistem POD (Print on Demand) atas buku-buku PIHAK KEDUA yang dipasarkan oleh PIHAK PERTAMA.
  3. Untuk layanan paket penerbitan, PIHAK KEDUA membayar sesuai paket yang dipilih.
  4. Pemasaran dilakukan secara online melalui website dan/atau marketplace, serta secara offline.

Pasal 2
HARGA JUAL DAN ROYALTI

  1. Harga jual buku disepakati sebesar Rp ……….. per eksemplar (disepakati setelah layout selesai dikerjakan).
  2. PIHAK KEDUA menerima royalti sebesar 10% dari hasil penjualan buku oleh penerbit.
  3. Pembayaran royalti dilakukan setiap bulan Januari dan Juli setiap tahun.
  4. Royalti dibayarkan apabila telah mencapai minimal Rp 100.000,-.
  5. Jika pada waktu pembayaran jumlah royalti belum mencapai batas minimal, maka royalti ditahan dan dibayarkan pada periode berikutnya setelah memenuhi batas minimal.
  6. Royalti akan dibayarkan melalui transfer ke:
    • Nama Bank            : …..
    • No Rekening        : …..
    • Atas Nama           : …..
    • NPWP                   : …..

Pasal 3
LAPORAN PENJUALAN

PIHAK PERTAMA wajib memberikan laporan jika terdapat transaksi penjualan kepada PIHAK KEDUA, dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli.

Pasal 4
JANGKA WAKTU

  1. Perjanjian ini berlaku selama 5 (Lima) tahun sejak tanggal ditandatangani.
  2. Perjanjian akan diperpanjang secara otomatis untuk periode yang sama, selama PIHAK KEDUA masih menggunakan manfaat penerbitan dan mengedarkan karya tersebut dengan nomor ISBN yang diterbitkan oleh PIHAK PERTAMA.
  3. Pengakhiran perjanjian sebelum waktu berakhir dapat dilakukan dengan memberitahukan secara tertulis (email/surat) minimal 2 (dua) bulan sebelumnya.
  4. Apabila perjanjian berakhir atau dibatalkan, maka seluruh hak penerbitan dan distribusi kembali sepenuhnya kepada PIHAK KEDUA, setelah seluruh kewajiban administrasi maupun royalti kedua belah pihak diselesaikan.

Pasal 5
HAK CIPTA DAN HAK PENERBITAN

  1. Hak Cipta intelektual atas naskah sepenuhnya tetap berada pada PIHAK KEDUA (penulis).
  2. PIHAK PERTAMA hanya memiliki hak eksklusif untuk menerbitkan, memperbanyak, dan mendistribusikan buku (cetak maupun digital) dengan nomor ISBN yang didaftarkan oleh PIHAK PERTAMA selama masa perjanjian berlangsung.
  3. Jika di kemudian hari PIHAK KEDUA ingin menerbitkan karya ini di penerbit lain, PIHAK KEDUA wajib menggunakan nomor ISBN yang baru sesuai dengan ketentuan Perpustakaan Nasional RI.
  4. Semua file desain cover dan layout isi yang dibuat oleh PIHAK PERTAMA adalah aset penerbit. Apabila PIHAK KEDUA membutuhkan file *master* (mentahan) untuk keperluan di luar perjanjian, dapat dibicarakan lebih lanjut dengan kesepakatan terpisah.
  5. PIHAK KEDUA dilarang mencetak atau mendistribusikan buku secara mandiri menggunakan atribut dan ISBN milik PIHAK PERTAMA tanpa izin tertulis selama masa perjanjian.

Pasal 6
PUBLIKASI DAN PENJUALAN

  1. Sebagai bagian dari persyaratan ISBN, buku akan dipublikasikan di website resmi penerbit.
  2. Seluruh transaksi penjualan melalui website penerbit, PIHAK KEDUA berhak atas royalti 10% dari harga jual.
  3. Penjualan buku cetak menggunakan sistem Print On Demand (POD) tanpa jumlah minimal cetak.
  4. Buku dengan ISBN cetak maupun eISBN yang terjual melalui website tetap dikirim dalam bentuk cetak.
  5. Penjualan eBook dapat bekerja sama dengan platform pihak ketiga yang memiliki sistem proteksi.

Pasal 7
CETAK UNTUK PENULIS

  1. PIHAK KEDUA dapat mencetak buku melalui PIHAK PERTAMA dengan membayar biaya cetak + ongkir.
  2. Margin keuntungan dari penjualan pribadi penulis sepenuhnya menjadi hal PIHAK KEDUA.
  3. Sistem dropship tersedia dengan ketentuan:
    • Pembeli membayar ke penulis.
    • Penulis membayar biaya cetak + ongkir + jasa packing.
    • Penerbit mengirim buku atas nama penulis/penerbit.
    • Estimasi ongkir menggunakan ekspedisi Lion Parcel atau ekspedisi lain yang disepakati, dikirim dari Tangerang.
    • Biaya packing dan administrasi: Rp 6.000.
  4. Harga cetak dan harga jual dapat disesuaikan, umumnya harga jual adalah 2-3 kali biaya cetak.

Pasal 8
PROSES PENERBITAN

PIHAK PERTAMA melaksanakan proses penerbitan sesuai ketentuan:

  1. Penulis mengirim naskah melalui formulir resmi penerbit.
  2. Naskah direview dan dikurasi.
  3. Penulis memilih dan membayar paket penerbitan.
  4. Penerbit melakukan editing, layout, dan desain cover.
  5. Penerbit mengurus proses ISBN sesuai ketentuan Perpusnas.
  6. Jika ISBN ditolak permanen, proses dihentikan dan biaya dikembalikan setelah dipotong Rp 150.000.

Pasal 9
PERSELISIHAN

  1. Setiap perselisihan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah.
  2. Jika tidak tercapai mufakat, perselisihan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Tangerang.

Pasal 10
PENUTUP

  1. Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan ditetapkan melalui addendum yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
  2. Perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap bermaterai dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA

Lukmanul Hakim

Direktur CV. Minhaj Pustaka

PIHAK KEDUA

…..

Penulis

*Detail regulasi utuh akan diterbitkan secara otomatis menjadi dokumen setelah pelunasan dan persetujuan pra-cetak.