Penambangan Emas Skala Kecil (PESK), sering dikenal sebagai PETI—Penambangan Emas Tanpa Izin, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di daerah kaya mineral seperti Kalimantan Barat. Meski memberi penghidupan bagi banyak orang, kegiatan ini sering berhadapan dengan stigma ilegalitas dan masalah hukum yang kompleks.
Dalam buku ini, penulis yang merupakan anggota Polri dengan pengalaman langsung dalam penindakan tambang ilegal, menawarkan perspektif baru tentang bagaimana penambangan rakyat dapat dilegalkan melalui kebijakan yang adil dan berwawasan lingkungan. Menggabungkan pengalaman praktis dan pemahaman hukum, penulis menyajikan gagasan rekonstruksi kebijakan yang mengutamakan keseimbangan antara kepastian hukum, kesejahteraan rakyat, dan pelestarian lingkungan.
Melalui pembahasan mendalam tentang kebijakan legalisasi tambang rakyat, perbandingan dengan negara lain, serta tantangan yang dihadapi di lapangan, buku ini menjadi rujukan penting bagi pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat yang ingin memahami seluk-beluk legalisasi PESK.
Penerbit Buku Minhaj Pustaka –
Dari PETI Menjadi PASTI: Rekonstruksi Kebijakan Legalisasi Penambangan Emas Skala Kecil