Buku Konstitusionalisme Kekuasaan Presiden RDTL membahas secara komprehensif tentang konsep negara hukum demokrasi, teori trias politica, serta kedudukan dan kewenangan presiden dalam sistem pemerintahan Timor-Leste berdasarkan konstitusi yang berlaku.
Bagian awal buku mengupas dasar-dasar negara hukum dan demokrasi, serta bagaimana teori trias politica diterapkan dalam sistem pemerintahan modern. Pembahasan ini mencakup pemikiran John Locke dan konsep trias politica murni, yang menjadi fondasi dalam membangun sistem pemerintahan yang berimbang.
Selanjutnya, buku ini menjelaskan konsep konstitusi, termasuk definisi, klasifikasi, serta peranannya dalam mengatur kekuasaan eksekutif. Dengan pendekatan yang sistematis, buku ini mengurai sistem pemerintahan yang diterapkan di Timor-Leste, khususnya dalam menentukan pembagian kewenangan antar lembaga negara.
Fokus utama buku ini adalah pada kekuasaan presiden sesuai konstitusi RDTL. Bab ini membahas ruang lingkup, tugas, fungsi, serta hubungan antar lembaga negara dalam struktur pemerintahan Timor-Leste. Dengan analisis mendalam, buku ini menggali prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan oleh presiden serta kewajiban yang melekat pada jabatan tersebut.
Sebagai penutup, buku ini menyajikan kesimpulan dan rekomendasi mengenai implementasi kekuasaan presiden dalam sistem pemerintahan RDTL. Ditulis dengan pendekatan akademik, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, peneliti, serta praktisi hukum dan politik yang ingin memahami lebih dalam tentang konstitusionalisme dan sistem pemerintahan Timor-Leste.
Ulasan
Belum ada ulasan.