Bagaimana menentukan upah yang adil sekaligus sesuai dengan tanggung jawab, nilai jabatan, dan kontribusi pekerja? Dalam pengelolaan sumber daya manusia, upah bukan sekadar angka dalam slip gaji, melainkan bagian penting dari sistem kompensasi yang dapat memengaruhi motivasi, produktivitas, retensi, serta hubungan industrial dalam organisasi.
Upah dan Metode Penyusunan Struktur Skala Upah: Permenaker No. 1 Tahun 2017 hadir sebagai referensi bagi organisasi dan profesional HR untuk memahami prinsip sekaligus praktik penyusunan struktur dan skala upah secara sistematis. Buku ini menguraikan berbagai prinsip upah, antara lain keadilan, kelayakan, equal pay for equal work, kepastian, transparansi, dan produktivitas, serta menjelaskan fungsi upah dalam mendukung stabilitas hubungan kerja.
Pembahasan kemudian diarahkan pada konsep struktur dan skala upah, mulai dari tujuan, manfaat, proses penyusunan, hingga peninjauan ulang. Bagian utama buku menyajikan metode penyusunan struktur dan skala upah yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan organisasi, yaitu metode rangking sederhana, metode dua titik, dan metode poin faktor.
Tidak hanya membahas konsep, buku ini juga menguraikan tahapan praktis metode poin faktor, mulai dari analisis jabatan, evaluasi jabatan, hingga penentuan struktur dan skala upah, baik untuk perusahaan yang telah beroperasi maupun perusahaan baru. Proses penyusunan dengan bantuan komputer turut diperkenalkan untuk mendukung penerapan yang lebih sistematis.
Buku ini dapat menjadi panduan bagi profesional HR, manajemen perusahaan, pengelola organisasi, praktisi ketenagakerjaan, serta mahasiswa yang ingin memahami bagaimana struktur dan skala upah dirancang secara lebih terukur, adil, dan terarah.




Ulasan
Belum ada ulasan.