Buku Kudeta Tanpa Senjata menyingkap wajah lain dari perebutan kekuasaan bukan melalui senapan atau peluru, melainkan lewat pasal, tafsir, dan legitimasi hukum. Mengambil konteks Timor-Leste sebagai laboratorium demokrasi muda, buku ini menelusuri bagaimana konstitusi yang sejatinya menjadi tameng rakyat justru dapat berubah menjadi alat untuk menumbangkan prinsip negara hukum itu sendiri.
Melalui pembahasan mendalam tentang teori konstitusi, kedaulatan, dan konsep kudeta konstitusional, penulis mengajak pembaca menelusuri berbagai krisis politik yang pernah mengguncang Timor-Leste dari kudeta UDT 1975, krisis 2006, hingga ketegangan konstitusional 2018. Semua peristiwa itu menunjukkan pola yang sama: hukum dan politik saling bertarung di medan yang sama, namun dengan senjata yang berbeda.
Dengan pendekatan hermeneutika hukum, buku ini juga mengulas bagaimana tafsir terhadap konstitusi bisa menjadi alat kekuasaan yang halus namun mematikan. Pada akhirnya, Kudeta Tanpa Senjata menggugat kita untuk merenung: apakah konstitusi benar-benar menjadi pelindung demokrasi, atau justru celah bagi lahirnya kudeta yang dibungkus legitimasi hukum?




Ulasan
Belum ada ulasan.