Hukum pidana di Indonesia membedakan hukum pidana umum dengan hukum pidana khusus, hukum pidana umum merupakan seluruh pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan hukum pidana khusus diatur di luar KUHP atau diatur dalam undang-undang khusus. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menggabungkan tindak pidana umum dan khusus dalam Buku Kedua BAB XXXV. Setidaknya terdapat lima jenis tindak pidana khusus yang sudah diatur dalam Undang-Undang khusus sendiri, tapi kemudian dimasukkan ke dalam KUHP. Seperti tindak pidana berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), tindak pidana terorisme, tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana narkotika. Pada bab lain juga ada tindak pidana perdagangan orang, tindak pidana pornografi dan tindak pidana terhadap informatika dan elektronika.
Sale!
Hukum Tindak Pidana Khusus dalam KUHP Nasional
Original price was: Rp84.000.Rp56.000Current price is: Rp56.000.
Penulis : Abdul Kadir, SH., MH., ; editor, Dr. Lukmanul Hakim, M.Pd.I
ISBN : 978-623-09-8681-9
Ukuran : 21 cm x 14.8 cm (A5)
Halaman : viii, 132
Tahun Terbit : 2024
Penerbit Buku Minhaj Pustaka –
Hukum Tindak Pidana Khusus dalam KUHP Nasional