Pada 2011, seorang lelaki muda menandatangani sehelai akta yang mengikatnya pada sebidang tanah wakaf dan pada sebuah janji yang tidak pernah ia ucapkan secara terbuka: menjaga, sampai tidak ada lagi yang perlu dijaga. Lima belas tahun kemudian, ikatan itu masih ada — meski jabatan datang dan pergi, meski kepemimpinan bergantian, meski tubuhnya sendiri pernah nyaris menyerah pada penyakit yang tidak terduga.
NAZHIR adalah catatan tentang menjadi penjaga wakaf dan pengurus masjid di sebuah kampung di Bogor — tentang kepemimpinan yang tidak selalu direncanakan, sistem keuangan dan kelembagaan yang harus dibangun dari nol, fragmentasi sosial yang lahir dari niat baik yang berbenturan, dan musyawarah-musyawarah yang berulang kali menentukan arah sebuah komunitas. Ditulis dari dalam, oleh seseorang yang namanya tercantum di dokumen wakaf yang menjadi awal seluruh cerita, buku ini menautkan pengalaman pribadi dengan kerangka berpikir akademis — wakaf dan nazhir, idarah-imarah-ri’ayah, modal sosial, demokrasi deliberatif — untuk menawarkan sesuatu yang lebih luas dari sekadar kisah satu orang: sebuah peta bagi siapapun yang sedang atau akan menjaga amanah serupa.
Karena nazhir tidak mengenal kata pensiun — dan amanah yang lahir dari niat yang benar berhak dijaga dengan cara yang benar, sampai akhir.





Ulasan
Belum ada ulasan.