Telaah Hukum Fikih Puasa Ramadhan merupakan kajian mendalam mengenai hukum-hukum puasa Ramadhan yang disusun berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan pendekatan fikih yang runtut dan argumentatif. Buku ini mengajak pembaca menelusuri ayat-ayat puasa dalam Surah Al-Baqarah (ayat 183–187) sebagai fondasi utama dalam memahami kewajiban, hikmah, serta ketentuan-ketentuan hukum puasa Ramadhan.
Pembahasan diawali dengan definisi puasa (as-shaum), dalil diwajibkannya puasa Ramadhan, keutamaannya, serta kesinambungan kewajiban puasa bagi umat terdahulu. Selanjutnya, buku ini mengulas waktu dan syarat wajib puasa, golongan yang mendapatkan keringanan, serta hikmah di balik pensyariatan puasa. Aspek penentuan awal dan akhir Ramadhan, rukyat hilal, persaksian, perbedaan wilayah, hingga persoalan takbir Idul Fitri dibahas secara cermat berdasarkan dalil dan pendapat para ulama.
Buku ini juga membahas ayat-ayat yang berkaitan dengan doa di bulan Ramadhan, menjelaskan kedudukan doa sebagai ibadah, sebab turunnya ayat, serta faktor-faktor yang memengaruhi terkabulnya doa. Pada bagian lanjutan, dibahas secara rinci hukum niat puasa, waktu imsak, awal dan akhir puasa harian, serta konsekuensi hukum bagi orang yang sengaja maupun tidak sengaja membatalkan puasa, termasuk pembahasan kaffarat dan qadha.
Sebagai pelengkap, buku ini mengulas hal-hal yang membatalkan puasa serta fikih i’tikaf, mencakup definisi, keutamaan, syarat, dan rukunnya. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa, pendidik, dai, dan kaum muslimin yang ingin memahami hukum fikih puasa Ramadhan secara komprehensif, sistematis, dan berlandaskan dalil yang kuat.




Ulasan
Belum ada ulasan.