Buku ini mengajak pembaca memahami kembali gagasan Gustav Radbruch secara utuh dan berdisiplin. Tidak berhenti pada kutipan terkenal “false law must yield to justice”, karya ini menelusuri fondasi metodologis Radbruch, dualisme Sein–Sollen, trias nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian, serta Formula Radbruch (1946) beserta batas operasionalnya antara masa normal dan masa ekstrem. Melalui dialog dengan perdebatan klasik (Hart–Fuller, Kelsen, Alexy, Finnis, Dworkin) dan analisis kasus pascaperang Jerman, buku ini menegaskan bahwa keadilan minimum bukan lisensi kebebasan hakim, melainkan rem darurat yang ketat dan terkanalisasi demi menjaga rule of law. Gagasan tersebut kemudian diproyeksikan ke sistem kekuasaan kehakiman Indonesia, dengan penekanan pada uji proporsionalitas sebagai koreksi sehari-hari di masa normal dan uji konstitusionalitas sebagai kanal koreksi di masa ekstrem. Buku ini ditujukan bagi hakim, akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan yang mengelola ketegangan antara hukum yang berlaku dan hukum yang patut ditaati.
Obral!
Memahami Gagasan Gustav Radbruch: Refleksi Pada Sistem Kekuasaan Kehakiman Indonesia
Harga aslinya adalah: Rp186.800.Rp140.100Harga saat ini adalah: Rp140.100.
Penulis: Dr. L. Y. Hari Sih Advianto S.S.T., S.H., M. M., M. H.; Editor: Dr. Lukmanul Hakim, M.Pd.I
ISBN: 978-634-7597-79-3
Ukuran : A5 (14,8 x 21 cm)
Halaman : xxii, 320
Tahun Terbit : 2026




Penerbit dan Percetakan Buku Minhaj Pustaka –
Memahami Gagasan Gustav Radbruch: Refleksi Pada Sistem Kekuasaan Kehakiman Indonesia