Buku Hukum dan Kekuasaan membahas secara kritis hubungan dialektis antara hukum dan kekuasaan dalam praktik ketatanegaraan modern, khususnya di Indonesia. Berangkat dari pemahaman bahwa hukum dan kekuasaan merupakan dua entitas yang tidak dapat dipisahkan, buku ini menegaskan bahwa hukum tanpa kekuasaan akan kehilangan daya kerja, sementara kekuasaan tanpa hukum berpotensi melahirkan kesewenang-wenangan dan ketidakadilan.
Pembahasan diawali dengan penguraian konsep dasar hukum dan kekuasaan, termasuk tujuan, fungsi, legitimasi, serta posisi keduanya dalam negara modern. Selanjutnya, buku ini menelusuri relasi timbal balik antara hukum dan kekuasaan—bagaimana hukum kerap lahir sebagai produk politik, berfungsi sebagai instrumen legitimasi kekuasaan, sekaligus bergantung pada kekuasaan agar efektif diterapkan. Analisis ini diperkuat dengan refleksi filosofis dan telaah empiris terhadap praktik ketatanegaraan yang kerap menunjukkan krisis supremasi hukum.
Pada bagian lanjutan, penulis menawarkan gagasan rekonstruksi relasi hukum dan kekuasaan menuju negara hukum demokratis yang substantif. Isu-isu strategis seperti pembentukan hukum, penegakan hukum, independensi kekuasaan kehakiman, hak asasi manusia, serta relasi hukum, kekuasaan, dan ekonomi dibahas secara mendalam dan kritis. Buku ini juga dilengkapi dengan studi kasus aktual di Indonesia yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan bekerja dalam proses legislasi, penegakan hukum, dan putusan peradilan.
Dengan pendekatan analitis, kritis, dan reflektif, Hukum dan Kekuasaan tidak hanya menjadi bacaan akademik, tetapi juga ajakan intelektual bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan penyelenggara negara untuk menempatkan hukum sebagai instrumen keadilan, pembatas kekuasaan, serta penjaga demokrasi dan hak asasi manusia.




Ulasan
Belum ada ulasan.