Bagaimana konsep negara hukum diterapkan dalam sistem ketatanegaraan Republik Demokratis Timor-Leste (RDTL)? Buku Democratisehestaatrechts dalam Konstitusi RDTL menggali secara mendalam teori dan implementasi prinsip negara hukum dalam konstitusi negara yang relatif muda ini.
Buku ini diawali dengan kajian teoritis mengenai konstitusi, kekuasaan, dan kewenangan, yang menjadi fondasi dalam memahami dinamika pemerintahan yang demokratis dan berbasis hukum. Selanjutnya, pembahasan mengarah pada konsep negara, hukum, dan negara hukum, memberikan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana hukum menjadi pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
Secara khusus, buku ini mengulas perjalanan historis lahirnya negara hukum di Timor-Leste, mulai dari perjuangan kemerdekaan hingga terbentuknya sistem ketatanegaraan yang diatur dalam konstitusi RDTL. Dengan pendekatan yang berbasis akademik dan historis, buku ini menyoroti konkritisasi prinsip negara hukum dalam praktik pemerintahan, serta tantangan dan prospek masa depan bagi sistem hukum di Timor-Leste.
Sebagai referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta masyarakat yang ingin memahami lebih dalam tentang hukum dan demokrasi di Timor-Leste, buku ini menawarkan wawasan berharga mengenai bagaimana prinsip negara hukum menjadi landasan utama dalam membangun pemerintahan yang transparan, adil, dan demokratis.
Ulasan
Belum ada ulasan.